Gowa, Inspirasimakassat.com:

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Firdaus, mengancam akan bertindak tegas terhadap agen yang terbukti memaksa warga penerima bantuan sosial (Bansos) 600 ribu rupiah untuk membelanjakan uangnya di tempat tertentu.
“Saya akan bertindak tegas jika ada agen yang melanggar apalagi terkesan mengintimidasi KPM, begitu ada laporan fakta itu akan saya jadikan bahan rekomendasi kepada BNI untuk memberikan sanksi, kalau perlu non aktifkan agen itu,” tegas H Firdaus, saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Senin 7 Maret 2022.
Lanjut Firdaus, program Bansos 600 ribu rupiah ini berbeda dengan program bantuan pangan dan tunai karena tempat sudah ditentukan sebab menggunakan kartu. Sementara sekarang sudah sistem tunai. Karena itu masyarakat bebas memilih tempat belanja. “Masyarakat bebas memilih tempat belanja, mau di warung, pasar tradisional, sepanjang yang dibelanja sesuai ketentuan Permensos Nomor 5 tahun 2021 tentang Program Sembako,” paparnya.
Untuk mencegah tidak terjadi tindakan yang terkesan memaksa masyarakat, Kadis Sosial akan mengundang semua stakeholder baik di tingkat kecamatan, Bank BNI, tenaga pendamping untuk melakukan koordinasi. “Supaya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” ujarnya. (Nursyahril)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDinas PMD Gowa Stop Tim OJT dan IST
Berita berikutnyaDua Tahun tak Mampu Bayar, BAZNAS Lunasi SPP dan UAS Siswi SMA Muhammadiah
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here