
Makassar, Inspirasimakasar.com:
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen penuh akan pembangunan kesehatan baik struktur maupun sumber dayanya. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Makassar. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC) antara Kota Makassar dengan BPJS Kesehatan, Jumat (05/03) di kediaman Walikota Makassar.
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang MakassarGreisthy E. L. Borotoding. Turut serta mendampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemerintah Kota Makassar Zubaedah, Kasubag Kerjasama Antar Daerah/Lembaga Pemerintah Kota Makassar Najiran Syamsuddin, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Rini Oktaviani Nadjib, sertaKepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kharis Hidayatullah.
“Reward bagi masyarakat Kota Makassar yang taat pada tingkat indeks kepatuhan akan protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar, Walikotaakan memberikan Jaminan Kesehatan Nasional secara gratis sebagai insentif.Detektor tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menanggulangi wabah Covid-19, jadi ada reward dan punishmentnya” tuturDanny.
Pada kesempatan tersebut Walikota Makassar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya. Melalui pelaksanaan kesepakatan dan kerjasama ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Makassar bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya penduduk Kota Makassar.
Menurut Danny, ada sekitar 10 ribu tenaga detektor, 5 ribu tenaga medis, 306 dokter serta 200 manajemen kelurahan dan kecamatan yang mesti diberi perlindungan kesehatan, akan digerakkan secara serentak dalam program Makassar Recover.
Pada kesempatan yang sama, Greisthy menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar atas perhatian terhadap jaminan perlindungan kesehatan masyarakat, hingga tercapainya pemulihan ekonomi.
“Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini memang menjadi sesuatu yang diidamkan masyarakat Kota Makassar, dimana 100 persenpenduduk kota makassar memiliki Jaminan Kesehatan Nasional dalam mendukung peningkatan produktifitas masyarakat Kota Makassar. Saya salut akan antusias Pemerintah Kota Makassar atas perhatiannya akan kesehatan masyarakatnya, sampai dengan saat ini kami masih terus berproses untuk melakukan validasi data kepesertaan dalam upaya penambahan peserta. Dari BPJS Kesehatan sendiri akan terus bersinergi bersama dalam upaya-upaya perbaikan kualitas pelayanan agar seluruh masyarakat JKN-KIS khususnya Kota Makassar dapat terlayani dengan baik,” harap Greisthy. (Tiara)