Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan, Zaenal Betta mengemukakan, saat ini sedang giat-giatnya lembaga-lembaga pengumpul zakat di Kota Makassar memasang balihi dan spanduk-spanduk besar di berbagai sudut jalan dan kompleks perumahan. “Persoalan ini bukan lagi tabu,” ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar ini menilai,Pansus Ranperda yang membahas tentang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan mulai mengoal persoalan tersebut. Sebab, Pansus menilai, tidak ada data pasti dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar terkait pengelolaan penerimaan zakat tersebut.
“Jika mereka di data dan memang resmi, termasuk jelas penyalurannya, maka jelas tidak menjadi soal. Sebaliknya, jika tidak diketahui kemana penyalurannya maka menjadi soal,” tegas Zaenal Betta. (bko)