Screenshot_5-667x500Jakarta -Dokumen Panama Papers mengungkap banyak nama pejabat, pengusaha, hingga publik figur, yang menyimpan dana di negara Tax Haven (negara bebas pajak), termasuk warga negara Indonesia (WNI). Jumlah dana WNI di negara tax haven diperkirakan sangat besar.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi, mengatakan jumlah dana WNI di negara Tax Haven melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sedangkan PDB Indonesia tahun lalu mencapai Rp 11.540,8 triliun.

“Saya nggak bisa katakan sejumlah yang anda tanyakan, yang jelas melebihi PDB (Produk Domestik Bruto) kita,” terang Ken saat menghadiri Forum Dialog di Kantor Hipmi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Namun amat disayangkan besaran dana tersebut tidak dapat dihimpun untuk masuk ke negeri pemiliknya di Indonesia. Saat ini, hanya Afrika Selatan yang mampu melakukan hal tersebut.

“Sayangnya kami nggak punya tax treaty dengan tax haven. Hanya yang di Afrika Selatan otomatis kalau uang masuk pajak masuk,” ujar Ken.

Ken berharap dengan adanya bantuan DPR dapat mempercepat realisasi undang-undang tax amnesty. Sehingga dana asing yang tersebar di banyak negara tax haven dapat kembali ke Indonesia. (dtc)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here