Site icon Inspirasi Makassar

Waspada! Marak Pencurian Mobil Kredit

Makassar, Inspirasimakassar.com :

Modus pencurian mobil kredit terjadi di mana-mana. Caranya, memindah-tangankan dengan menduplikasi kunci kontak. Maka, waspadalah!

Praktisi Finance, Rifai Manangkasi mengemukakan, pelaku kejahatan ini banyak dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Mereka bekerja di perusahaan jasa penarikan kendaraan.

Modus digunakan, jelas Rifai dengan cara mendatangi debitur gagal bayar kredit pembiayaan kendaraan. “Sasaran para debitur penunggak kredit, kemudian ditawari jasa pelunasan agar kendaraan bisa lebih mudah jaminan fidusia diserahkan,” tegasnya.

Setelah berada di tangan, oknum Profcoll (profesional colletion) rangkaian praktek penggelapan dan penipuan dimulai dengan menawarkan kendaraan tarikan ke pihak lain.

Sebelum deal harga ke pihak ketiga, maka kunci kendaraan tersebut digandakan dengan harapan, jika kembali gagal bayar bisa mudah dikuasai dengan cara “mencuri” kembali.

Dengan praktek tersebut, maka debitur tak lepas dari jeratan hukum dengan melakukan perbuatan melawan hukum telah menggelapkan kendaraan jaminan fidusia.

Begitu pun penerima gadai karena belum memiliki BPKB bisa tersangkut pasal 480 KUHP.

Dari rangkaian aksi pemindah tanganan jaminan fidusia ini disusul tindakan pencurian maka pihak pembiayaan atau perisahaan jasa penarikan harus ekstra hati-hati menerbitkan kuasa eksekusi untuk menghindari modus tersebut.

Terpenting, jelas Rifai, debitur tak tergiur dengan rayuan gombal agar bebas piutang dari pembiayaan dengan memenuhi tawaran oknum pembiayaan atau profcoll.

“Warga juga harus menolak jika ditawari kendaraan gagal kredit sebab bisa jadi kunci kendaraan tersebut telah digandakan dan menjadi incaran setiap saat,” tambah Ketua JOIN Sulsel ini. (din-r)

Exit mobile version