Site icon Inspirasi Makassar

Warga Miskin bakal Dapat Bantuan Hukum Gratis

Masamba, Inspirasimakassar.com:

DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Tehadap Masyarakat Miskin ( PBHTMM). Saat ini Ranperda tersebut masih dalam tahap Konsultasi Publik.

Seperti yang dilaksanakan, salah satu Anggota DPRD Provinis dari Fraksi FKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Ahad 29 Nopember sore di Aula Wakop Dg Azis dimana, Andi Patahuddin melakukan kosultasi Publik yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, kepolisian dan OKP di Luwu Utara.

Andi Patahuddin yang juga Wakil Ketua Bapaperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, kegiatan Konsultasi publik ini merupakan tahap awal dari penyusunan Ranperda, dimana lanjut Petta, sebelum lanjut ke Tahap selenjutanya.

” Jadi tujuannya adalah mendengar saran, tanggapan dan masukan dari masyarakat soal Ranperda ini, kalau memang masyarakat setuju Ranperda ini dilanjutkan, tapi bisa juga tidak dilanjutkan bila maayarakat tidak setuju,,” Jelas Petta Sapaan Akrab Legislator PKS ini.

Yang jelas lanjut Petta, Ranperda ini nantinya bermamfaat bagi masyarakat miskin, dalam pemenuhan hak bantuan Hukum bagi masyarakat miskin agar dalam keputusan peradilan nantinya masyarakat bisa merasakan apa itu keadilan Hukum.

Menurutnya, Rujukan dari Ranperda ini adalah Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan Hukum, nantinya masyarakat mskin akan mendapat bantuan hukum dari pemerintah Provinsi dengan menunjuk advokat atau pengacara yang dibiayain oleh Perprov Sulsel.

” Tapi tahapan Ranperda ini masih cukup panjang, tapi kita berharap Ranperda ini nantinya bisa berjalan sukses, dan dimamfaat bagi masyarakat miskin,, tuturnya.

Sementara dalam Kosultasi Publik di Wakop Dg Azis Andi Saifuddin menghdirkan dua Narasumber yakni DR Yusuf dan Kapolres Luwu Utara diwakili Kasat Serse AKP Syamsul Rijal. (mah)

Exit mobile version