
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ) Kota Makassar, terus meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga visioner dalam menjawab tantangan ummat dan keummatan. Langkah lembaga pemerintah nonstruktural berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini ini diharapkan, menjadikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang berpangkalan di masjid sebagai garda terdepan dalam mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS) dari jamaah dan kalangan Islam di sekitaran masjid.
Demikian Wakil Ketua II Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as di sela sela pelantikan Pengurus UPZ Masjid Darussalam, Kompleks Bumi Permata Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Jumat, 8 April 2022.
Pengurus UPZ Masjid Babussalam periode 2022-2027 terdiri dari pembina (Lurah Sudiang, Imam Kelurahan Sudiang, dan Ketua Pengurus Masjid Babussalam). Ketua Drs.Kaskamal, M.Pd, Sekretaris Andi Rauf Rahim, Bendahara Drs.Muhtaruddin. Anggota terdiri dari Drs.AsharTarmizi, Rahmat, Makmur H Lala, Syamsul bahri,S.Pd.I, Andi Hendra, Alam Khadafi, A.Sibengareng, D.Saeful, Herman,S.Pd.I, dan Arifin.
H.Jurlan Em Saho’as mengemukakan, pembentukan UPZ masjid didukung oleh regulasi, dan amanah seperti tersirat dalam Undang Undang. Undang Undang itu menyebutkan, UPZ mengumpulkan zakat dari masyarakat, kemudian digunakan oleh masyarakat, sekaligus dilaporkan ke BAZNAS Kota.
Artinya, agar pengelolaan zakat dapat hanya melalui satu pintu, yakni BAZNAS, sehingga diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih penyaluran pentasarufan zakat bagi mustahik.
“Kepengurusan UPZ masjid Babussalam Sudiang ini sangat positif. Dari sini, para pengurus UPZ berkoordinasi langsung dengan BAZNAS Kota Makassar. Ini penting, karena memang pengumpulan dan pendistribusian zakat harus melalui UPZ yang sah menurut negara. Di sini pula, seluruh pengumpulan disetorkan ke BAZNAS Kota Makassar, disertai dengan proposal apa yang akan dilakukan pengurus UPZ untuk kesejahteraan warga muslim di sekitaran masjid. Bisa saja, BAZNAS Kota Makassar mengembalikan lebih besar dari jumlah yang disetorkan ke BAZNAS, tergantung program,” urai jurnalis yang juga sutradara ini.
Menurutnya, salah satu langkah strategis meningkatkan ZIS adalah menempatkan UPZ masjid sebagai lembaga keagamaan yang tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga memiliki kekuatan ekonomi yang berpotensi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, UPZ berbasis masjid adalah upaya yang tepat yang harus didukung pengurus masjid dan warga sekitar.
“Apabila BAZNAS Kota Makassar dan seluruh koponen dibawahnya, termasuk UPZ Masjid melaksanakan tugas sesuai dan tanggungjawab dengan baik dan benar, berarti sangat membantu upaya Pemerintah Kota Makassar meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga nantinya, sangat kesulitan mendapat kemiskinan di kota ini,” terangnya, seraya mengaku alasannya, potensi zakat di ibukota Sulawesi Selatan ini mencapai Rp2 triliun. Sementara jumlah masjid yang sudah memiliki pengurus UPZ lebih 1000.
Jurlan juga mengupas tuntas berbagai program kerja sejak dirinya dan tiga rekannya dilantik sebagai komisioner BAZMAS Kota Makasar periode 2021-2026 oleh Walikota Makassar Mei tahun lalu. Tiga rekanya itu yakni,HM.Ashar Tamanggong (ketua ), Ahmad Taslim (Wakil Ketua I), dan Waspada Santing (Wakil Ketua III).
Program kerja yang disebut Jurlan di antaranya pemberian bantuan bulanan kepada kaum dhuafa—berupa uang, beras, gula pasir, minyak goreng, dan lainnya, bantuan modal usaha bagi UMKM secara cuma cuma, pemberian beasiswa mulai murid SD hingga perguruan tinggi (tahun 2022 ini sebanyak 1000 orang), sunatan gratis, dan lainnya. Termasuk rehab rumah.
“Jadi keseluruhan bantuan yang diberikan BAZNAS dengan tetap berpegang teguh kepada delapan asnaf, atau golongan seperti disebutkan dalam Al-Qur’an. Pertanyannya dimana dana yang dipakai BAZNAS tersebut? Dana itu merupakan donasi dari para Muzakki yang ada di Makassar,” tutup magister Universitas Islam makassar (UIM) ini, didampingi Kabid II, Ahmad Gunawan. (din pattisahusiwa)