Ketua Fraksi Golkar Abdul Wahab Tahir mengungkapkan, tidak bisa mengintervensi pemerintah kota dalam hal pembentukan lembaga non struktural ini. Namun menurutnya tolak ukurnya tim pendamping ini jelas. Jika pendapatan asli daerah SKPD tetap dibawah standar dan kinerja SKPD tetap menurun, berarti tim pendamping ini tidak diperlukan lagi dan untuk apa dipertahankan.
Menurutnya, dewan tidak bisa mengintervensi lembaga non struktural seperti itu. Tapi kita bisa lihat kinerja non struktural itu jika selama dua bulan ke depan yang artinya masuk ke triwulan selanjutnya kinerja SKPD masih turun artinya lembaga ini tidak bekerja menjadi pendamping SKPD.
Sekadar diketahui, tim ini dibentuk dalam enam pointer. Setiap pointer akan diisi oleh lima orang yang membawahi maksimal 10 SKPD. Tenaga tersebut berfungsi mendampingi setiap SKPD dalam merealisasikan program-program Walikota Makassar, Danny pomanto.
Selain itu, tim ahli tersebut berfungsi memotivasi kedisiplinan SKPD, penerapan smartcity dalam rangka transparansi, pendataan bidang akuntansi dan audit keuangan, kontrol pada bidang kehumasan agar seluruh jajaran punya kemampuan publik speaking dan bidang grafis sehingga seluruh presentase program kerja SKPD berstandar kelas dunia. (naskah ini pernah dimuat BKM dengan judul Dewan Soroti Keberadaan Tim Pendamping SKPD)