Makassar, Inspirasimakassar.com:danny

Walikota Makassar, Mohammad Ramhdan Pomanto, mengemukakan, pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Walikota (Perwali) No 72 tahun 2016, sekaitan dengan pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW).

Dalam Perwali tersebut, disebutkan,  aturan yang mewajibkan calon Ketua RT/RW mengantongi rekomendasi dari Kepala Kelurahan (Lurah) juga akan diganti dengan mewajibkan  calon mendapat dukungan berupa kartu keluarga minimal  10 lembar. Kemudian dilaporkan ke kelurahan.

Hal lainnya menyangkut ijazah calon. Yakni, SMA hanya berlaku untuk calon yang berusia 40 tahun kebawah. Sedangkan untuk usia diatas 40 tahun boleh tanpa ijazah, yang penting pernah dua kali menjadi ketua RT/RW. Yang pasti pihaknya tidak merevisi yang tidak sesuai Undang-Undang.

Pada uji public yang dilakukan di ruang Sipakalebbi’ Balaikota Makassar, Selasa 17 Januari 2017, selain syarat rekomendasi Lurah, usia dan ijazah calon Ketua RT/RW, masalahnya rangkap jabatan juga menjadi perhatian peserta. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaBila Tidak Serahkan Fasum-Fasos Dewan Pidanakan Pengemban
Berita berikutnyaWalikota : PKL di Jalur Pedestarian Harus Ditertibkan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here