
Makasar, Inspirasimakassar.id:
Sertifikasi Guru atau Sergur merupakan sebuah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang sudah memenuhi standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah.
Seorang guru yang sudah bersertifikat, akan memiliki nilai lebih yang dapat digunakan sebagai nilai tambah ketika seorang guru akan berpindah ke sekolah lain yang mungkin lebih menjanjikan. Sertifikasi Guru ini diberikan kepada tenaga pendidik yang sudah memenuhi syarat.
Para guru sertivikasi ini mendapat tunjangan. Hanya saja tunjangan tersebut sering terlambat. Keterlambatan itu membuat sejumlah guru di Kota Makassar pada Selasa, 12 Pebruari 2025 mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Aksi para guru ini diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Aliansi Guru Sertifikasi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi sejak bulan Juli hingga Desember 2024.
Meski telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki Februari 2025, hak mereka tak kunjung dibayarkan. Jumlahnya pun sebanyak 278 orang.
Mendengar keluhan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah meminta Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani persoalan ini agar tidak terus berulang.
Muchlis Misbah juga menyoroti pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Terlebih, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta ke depan, Walikota terpilih lebih memastikan bahwa kepala OPD termasuk Dinas Pendidikan adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini.
Dugaan permasalahan ini berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan input data oleh para guru, termasuk kesalahan dalam memasukkan informasi yang membuat validasi terhambat. (titi)