Inspirasmakassar.com:
Tim pemenangan pasangan Prof Andalan, H. M. Taufik Fachruddin melaporkan pengelola portal berita Tintasulsel. com ke Polda Sulsel, mendapat respon Pengurus Jaringan Online Indonesia (JOIN) Sulsel.
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi merasa prihatin dan ikut terganggu atas kasus yang melilit portal dimaksud. “Kami hanya tak ingin dijustifikasi jika media daring sumber berita hoax, ” jelas Rifai, dalam press realise yang diterima redaksi Inspirasimakassar.com.
Menurutnya, dari awal pihaknya telah bersikap bila di Pemilukada, JOIN independen, bebas dan aktif memberitakan tahapan Pemilu. Termasuk program semua kandidat. “Tidak boleh mempraktekkan politik belah bambu terhadap kontestansi, satu diangkat lainnya diinjak, ” ujar Rifai.
Menyinggung laporan tim NA-ASS, Rifai enggan menanggapinya. Sekalipun demikian, dirinya mengingatkan, jurnalis bukan warga negara yang kebal hukum. Karenanya, jika polisi mampu membuktikan pemberitaan tersebut bukan karya jurnalistik, termasuk standarisasi perusahaan tidak sesuai peraturan, maka bersiaplah menghadapi tuntutan hukum.
“Kasus ini akan menjadi pengalaman berharga bagi anggota JOIN, agar selektif bekerja di perusahaan pers, mempublish berita sebelum memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik. Apalagi bernuansa berita pesanan ” tambah Rifai, seraya meminta, para jurnalis kiranya menghindari itikad buruk dalam membuat berita.
Rifai menambahkan, sepekan ke depan Pemilukada akan digelar serentak, makanya dia berharap jurnalis, terkhusus anggota JOIN dapat menghasilkan karya jurnalistik yang dapat menyejukkan suasana. “Jangan membentuk opini buruk dalam pemberitaan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, ” urainya. (din)