
INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – Ratusan warga Asrama Bara-Baraya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bara-Baraya mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, Senin (1/8/2016) siang. Mereka meminta dewan menjembatani aspirasi mereka menyusul diterbitkannya Surat Perintah (SP) pengosongan rumah dinas oleh Kodam VII Wirabuana.
Warga mendesak anggota dewan melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar tidak muncul lagi surat peringatan berikutnya sebelum lokasi yang menjadi sengketa memiliki kekuatan hukum tetap.
Menanggapi aspirasi warga asrama yang teletak di ORW 5 kelurahan Bara-Baraya, jalan Abubakar Lambogo ini, legislator Demokrat, Basdir yang memimpin pertemuan berjanji menyampaikan aspirasi warga ke pimpinan dewan dan komisi terkait, dalam hal ini komisi A. Namun, karena karena tuntutan warga terkait dengan kebijakan Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana, maka Basdir menyarankan agar aspirasi mereka disampaikan juga melalui dewan di tingkat provinsi.
Di hadapan warga, Basdir didampingi H. Syarifuddin dan H. Arifin Dg. Kulle pun langsung menelepon koleganya di DPRD Provinsi Sulsel (Ni’matullah, red) menyampaikan aspirasi para warga.
Asrama TNI Bara-Baraya sendiri dihuni oleh 202 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah warga 1.000 orang lebih. Namun, dengan terbitnya SP 1 Pangdam VII Wirabuana no B/1765/VII/2016 tentang Pengosongan rumah dinas, warga disana menjadi resah. Pemukiman yang sudah dihuni sejak puluhan tahun lalu terancam digusur. Padahal, warga mengaku lokasi tersebut bukan lagi menjadi asset Kodam VII menyusul terbitnya surat resmi Mabes TNI No. B/1815-04/2/752/Set tertanggal 19 Oktober 1990.
Surat ini terbit menjawab surat permohonan restu dari warga mengenai pengembalian tanah dan penghapusan asset bangunan asrama Bara-Baraya, tanggal 24 September 1990. (*)