
Makassar,Inspirasimakassar.id:
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, pada Selasa21 Januari 2025 menegaskan, ada dugaan pelanggaran administrasi di balik 1.323 siswa SMP di kota ini tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, dia menganggap Dinas Pendidikan Kota Makassar lalai berkoordinasi.
Menurutnya, sebenarnya permasalahan Dapodik yang berimbas pada penyerapan siswa melebihi kuota saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Solusinya agar agar siswa lulusan SD bisa diterima masuk SMP negeri.
“Karena itu, kami mengharapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar mampou mencarikan solusi agar bagaimana pun semua anak anak didik kita yang lulusan SD bisa bersekolah ditingkat SMP. Itu kan telah diatur di undang-undang kita bahwa setiap anak itu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Jadi kalau mau cari siapa yang salah dan yang benar, yang salah pastinya ada kesalahan administrasi dari Disdik tapi di satu sisi itu adalah bagian dari solusi yang diambil Disdik Makassar,” jelansya.
Menurutnya, Komisi D DPRD Makassar telah berkoordinasi dengan Disdik Makassar agar menyelesaikan permasalahan itu. Dia optimis ada solusi terbaik agar siswa yang tidak terdaftar di dapodik tetap mendapatkan haknya.
“Seperti kita ketahui bgersama bahwa, ada keterlambatan dari dinas pendidikan untuk melakukan koordinasi tetapi saya yakin dan percaya semua anak-anak yang sudah sekolah akan mendapatkan haknya akan terdaftar pada Dapodik,” tutupnya.(titi)