
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Staf Ahli Bidang II Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Ahmad Kafrawi mengemukakan, nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2018 masing-masing Rp526.468.345.227 atau US$ 79.656.450.
Pertumbuhan ekonomi di ibukota Sulawesi Selatan ini berada diangka 7,99 persen,telah menjadi magnet baru dalam dunia investasi khususnya sektor jasa, perdagangan dan industri di Makassar.
“Pendapatan perkapita masyarakat Makassar yang mencapai Rp86,87 juta pertahun dengan nilai penanaman modal dalam negeri dan modal asing yang masing-masing sebesar Rp526 miliar dan 79 Dollar telah menjadi magnet bagi para investor,” tutur Ahmad Kafrawi di sela-sela sambutan pada pengembangan potensi pajak yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Hotel Asyra, Kamis, 4 April 2019.
Menurutya, peningkaan pendapatan itu tidak terlepas dari kebijakan Pemkot Makassar yang fokus pada peningkatan investasi. Termasuk, mempermudah pemberian izin investasi menjadi nilai tambah pemkot Makassar dalam menggaet investor.
“Kita sekarang sudah punya PTSP bintang lima yang di dalamnya terdapat investment center bintang lima. Investment center yang dimaksud adalah pusat informasi bagi pelaku usaha baik kebijakan usaha maupun peluang investasi,” tuturnya.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi di angka 7,99 persen dapat menjadi magnet baru bagi para investor untuk menanamkan modalnya dan berusaha di Kota Makassar. Apalagi, pendapatan per kapita masyarakat Kota Makassar telah mencapai Rp86,87 juta pertahun. (bko)