Site icon Inspirasi Makassar

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Masyarakat Hadirkan Pembicara IAIN Parepare

Pinrang, inspirasimakassar.id:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Sulsel, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, di MS Hotel, Sabtu (16/11/2024).

Sosialisasi Bawaslu dengan temaa ” Bersama Masyarakat Awasi Pemilu, Bersama Tegakkan Keadilan Pemilu.” menghadirkan pembicara dari Perguruan Tinggi (PT) IAIN Parepare, DR. Syafaat Anugrah Pradana.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar dihadapan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepemudan dan PT serta media menyampaikan bahwa, kerawanan pada pemilihan tahun 2024 ini, adalah saat kampanye di masa tenang.

Selain itu, lanjutnya, adanya politik uang, penyalahgunaan C pemberitahuan yang digunakan oleh pemilih, juga pemilih yang mengalami kekerasan atau dihalangi saat akan memilih. Pemilih tidak membawa C pemberitahuan atau KTP/Suket/IKD dan tidak dilayani oleh KPPS, serta Pemilih yang telah memberikan suaranya dan tidak mencelupkan jari kelam tinta penanda.

Cara pelaporan, menurut Aswar, menyampaikan laporan ke sekretariat Bawaslu atau Panwascam sesuai dengan tempat terjadianya dugaan peaanggaran tersebut, juga bisa menyampaikan laporan melalui sarana teknologi informasi laporan dugaan pelanggaran, dan atau disampaikan secara langsung kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan.

Dengan, kata Aswar, menyerahkan data berupa foto copy KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, serta bukti atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara konsep pencegahan Bawaslu, Kata Aswar, kuatnya pencegahan perlu dibarengi dengan kuatnya penindakan atas adanya dugaan pelanggaran. Pasal 93 huruf b Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 menjelaskan pencegahan dan penindakan dilakukan dalam satu tarikan nafas. “Mengedepankan Pencegahan, tegas menangi pelanggaran, ramah dalam sinergi dan kolaborasi.”ucapnya.(ks)

Exit mobile version