Site icon Inspirasi Makassar

Soal Siswa SMP Berstatus Ilegal, DPRD Segera Panggil Kadis Pendidikan

Makassar,Inspirasimakassar.id:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar turut prihatin terhadap  1.323 siswa yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Belum terdaftarnya anak anak didik harapan daerah dan bangsa inipun membuat para wakil rakyat di gedung parlemen Jalan AP Pettarani itu lalai.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat 17 Januari 2025.

Menurutnya, persoalan anak didik tersebut memberi kesan bahwa, adanya kelalaian Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Ari Ashari Ilham mengaku, merasa prihatin. Sebab, status siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dapat menimbulkan dampak serius, termasuk tidak dapatnya mereka menerima ijazah. “Tenutnya ini menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Bagi Sekretaris Partai NasDem Makassar ini,  Komisi D DPRD Makassar telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta klarifikasi. “Pemanggilan kepada Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, di kantor DPRD Makassar. Tujuannya, mendapatkan penjelasan dan solusi terkait persoalan yang dihadapi anak didik,” tegasnya lagi,seraya menambahkan, pada rapat tersebut pihaknya                                     akan meminta klarifikasi langsung dari Kadis Pendidikan untuk mengetahui penyebab dan solusi atas permasalahan ini.

Di bagian lain Ari Ashari Ilham mengemukakan, bentuk kelalaian pemerintah daerah, khususnya Disdik. Jika saja, siswa tidak terdaftar di Dapodik, mereka tidak akan mendapatkan ijazah dan dinyatakan ilegal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan semua siswa terdata.

DPRD Makassar juga memberikan peringatan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kinerja Dinas Pendidikan akan dievaluasi secara menyeluruh.

Penyataan Ari tesebut sekaitan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, pada Kamis, 16 Januari 2025 yang menyatakan 1.323 siswa di kota ini tidak terdaftar dalam Dapodik akibat kebijakan jalur penerimaan “solusi” yang tidak sesuai prosedur.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” jelas walikota dua periode itu.

Kasus ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun melaporkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal. Namun, setelah diverifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa.

Masalah ini diduga muncul akibat sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan pada penerimaan siswa baru. Banyak siswa yang tidak diterima di sekolah favorit melalui jalur resmi akhirnya dimasukkan melalui jalur khusus yang tidak terintegrasi dengan Dapodik.

Pemkot Makassar telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memastikan seluruh siswa terdaftar dalam Dapodik dan memperoleh ijazah. (titi)

Exit mobile version