Makassar, Insprasimakassar.com:
Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar definitif, akan diproses setelah pelantikan pejabat walikota Makassar, awal Mei.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengemukakan, jika pejabat walikota teah dilantik, dan dewan membutuhkan Sekwan definitif, maka akan dilakukan lelang. Tapi kan tetap sesuai prosedur. Banyak harus disiapkan. Begitulah memang aturannya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M. Betta mendesak Pemkot Makassar mengadakan proses seleksi sekwan. Menurutnya, sekwan kedepan harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Menurut Farouk, penentuan sekwan akan dilakukan oleh para pimpinan DPRD. Hanya saja dalam prosesnya diserahkan kepada Pemkot Makassar. Entah melalui seleksi lelang jabatan atau proses assesment lainnya.
Farouk mengakui, Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silahkan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja. (ssn)