
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Selayar, Suharno akan melakukan pemanggilan terhadap Junaedy Samad dan Suharlim Syam untuk dimintai keterangan seputar kasus yang melilit jagoannya Prof Akbar Silo – Daeng Marowa sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2020 – 2024 dengan membawa akronim PasMo Daeng. Meskipun pada akhirnya tidak lolos mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dijawadkan pada 4 – 6 September awal pekan lalu akibat terkendala mendapatkan syarat minimal 5 kursi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
PasMo Daeng hanya memperoleh dukungan 4 kursi dari dua partai politik. Mereka adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 3 kursi dan 1 kursi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Untuk mencukupi syarat minimal yang dipersyaratkan oleh KPUD Selayar maka Prof Akbar Silo dan Daeng Marowa mengincar Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketahui memiliki kursi di DPRD Selayar sebanyak 3 kursi. Karena gagal mendapatkan PAN meskipun sudah menyerahkan panjar senilai Rp 500 juta dan beralih menjadi pengusung kandidat lain telah menyebabkan Akbar Silo angkat bicara dan menyampaikan kepada timnya di Selayar saat tiba kembali dari Jakarta. Olehnya itu, Ketua Tim Pemenangan PasMo Daeng, Junaedy Samad berani membuka mulut melalui sebuah media massa di Makassar.
Hal ini yang menjadi dasar bagi Ketua Bawaslu Selayar akan melakukan pemanggilan terhadap Junaedy Samad dan Suharlim Syam guna memberikan klarifikasi. ” Insha Allah besok, Ahad 13 September kami akan melakukan pemanggilan terhadap pak Junaedy dan pak Suharlim. Bukan hanya kedua orang ini yang akan dimintai penjelasan akan tetapi termasuk Prof Akbar Silo.” ungkapnya.
Junaedy Samad yang dihubungi via selulernya malam ini, Sabtu, 12/09 sekitar pukul 22.40 Wita membenarkan pemanggilan itu. “Saya baru saja mendapat telfon dari Ketua Bawaslu Selayar, Suharno untuk memberikan keterangan diruang kerjanya besok. Katanya ini hanya informasi awal. Besok akan menyusul suratnya.” jelas Junaedy Samad kepada media ini. Hal senada juga dilontarkan oleh Suharlim Syam. Saat dikonfirmasi, Suharlim mengaku sedang berada di Kantor BUMR Selayar eks Posko Pemenangan PasMo Daeng. ” Saya barusan ditelfon oleh Suharno selaku Ketua Bawaslu Selayar untuk dimintai keterangan seputar isu penyerahan panjar yang Rp 500 juta itu kepada PAN.
Dia menginformasikan awal pemanggilan saya ke Bawaslu. Tapi saya jawab akan saya minta petunjuk lebih dahulu kepada Prof Akbar Silo. Kalaupun saya dipanggil oleh Bawaslu, saya sendiri tidak tau kapasitas saya seperti apa. Lagi pula saya tidak merasa pernah bicara tentang panjar itu. Meskipun begitu saya akan menghubungi Prof Akbar Silo untuk meminta petunjuk.” kilah Suharlim. (M. Daeng Siudjung Nyulle)