Makassar, Inspirasimakassar.com:

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan ST mengemukakan, penindakan gudang dalam kota dari Kemerintah Kota Makassar cenderung tebang pilih. Pasalnya, masih banyak gudang besar dalam kota yang belum tersentuh dan ditindaki untuk segera berpindah masuk di Kawasan Pergudangan Kima Makassar.
“Kehadiran gudang dalam kota di Makassar, sudah menjadi persoalan lama. Makanya, sebenarnya permasalahan ini sederhana saja. Yakni, butuh ketegasan pemerintah kota Makassar. Karena aktivitas gudang di dalam kota bukan barang tertutup. Aktivitasnya umum terlihat dan dampaknya juga sangat dirasakan oleh masyarakat. Jadi harus perlu ketegasan pemrintah kota,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, pada Rabu, 30 Januari 2019.
Menurutnya, sampai ini, masih ada saja laporan dari maayarakat. Mereka mengeluhkan tentang ada gudang beroperasi dalam kota. Dampak buruk dirasakan masyarakat khususnya adalah kemacetan karena adanya bongkar muat.
“Kami melihat ada kesan pilih kasih. Kalau memang sikap tegas, harus dong semua gudang dibongkar atau ditutup lalu dipindahkan beroperasi di kawasan pergudangan. Ini tidak, ada jalan yang sudah ditertibkan dan tidak lagi beroperasi, tapi ada juga yang masih beroperasi,” urainya
Seperti diketahui,
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto berjanji menindaki pemilik gudang yang berada dalam kota. Bahkan, bersama Dinas Perdagangan telah membahasnya.
Danny–sapaan Mohammad Ramdhan Pomanto mengemukakan, pemilik gudang sudah mulai resah dengan rencana penindakan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Bahkan para pemilik gudang ini memohon untuk diberikan privilege selama dua tahun yang akan datang. Namun Danny menegaskan, hal itu tak akan diberikannya dan akan segera ditindaki.(bko)