Makassar, Inspirasimakassar.com:rahmanRahman Pina (Ketua Komisi C)

Pekan depan, sekitar  300 perusahan yang memiliki gudang besar di Makassar bakal dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Pemanggilan tersebut sekaitan  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Pernyataan tersebut dikemukakan,  Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina. Legislator Partai Golkar ini mengemukakan, sebelum ramadan ada empat yang diundang hadir.Namun hanya dua yang memenuhi panggilan. Ia berencana akan melakukan pemanggilan kembali ke 300 lebih perusahaan besar secara maraton mulai minggu depan.

“Kita baru mulai menyusun pemanggilannya, kalau tidak ada masalah minggu depan sudah kita panggil 15-20 perusahaan sekaligus. Ini terkait bagaimana mereka mempunyai izin Amdal dan UKL UPL, jangan sampai sudah kadaluarsa izinnya,” ungkap mantan wartawan salah satu harian di Makassar ini, Jumat , 29 Juni 2018.

Menurutnya,  tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang melanggar. Jika ada yang melanggar maka dewan mempertanyakan pengawasan Pemkot Makassar. sangkala saddikoDikhawatirkan ada pembiaran.

“Tidak boleh ada perusahaan yang amdalnya tidak di revisi, karena mereka perusahaan besar yang wajib merevisi izinnya setiap tahun.Kalau ada ditemukan izin kadaluarsa berarti pemkot lalai,” ujarnya.                                                                         Sangkala Saddiko

Selain itu, ia juga meminta ketegasan pihak pemerintah kota dalam mengeluarkan segala jenis izin, hal ini untuk menghindari banyaknya perusahaan liar yang tidak sesuai peruntukannya.”Tidak boleh asal mengeluarkan izin ke perusahaan, apalagi ada usaha atau perusahaan yang tidak jelas,” ucapnya.

Pernyataan senada dikemukakan Sangkala Saddiko. Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar ini menyebutkan,  dewan meminta Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan di rapat dengar pendapat terkait izin-izin yang diperlukan untuk mendirikan sebuah perusahaan dan aturan untuk melakukan revisi terhadap perusahaan dari skala kecil hingga besar.Syarifuddin Badollahi

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan lainnya,  juga mengatakan, perusahaan-perusahaan yang punya deretan masalah dan pelanggaran bakal dipanggil dewan.

“Intinya ada pada dinas terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak tebang pilih dalam menindak pengusaha yang melanggar.Kalau ada praktek suap yang terjadi jangan tinggal diam harus ditindaki segera,” tutupnya.(berita ini pernah dimuat di BKM, dengan judul Ratusan Perusahaan Segera Dipanggil Dewan))

BAGIKAN
Berita sebelumyaEric Horas : Agenda Dewan tetap Berjalan
Berita berikutnyaLegislator Nasdem Soroti Tim Pendamping SKPD
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here