
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebanyak Rp54 miliar untuk Kota Makassar. Dan sebesar itu akan dibagikan kepada 153 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, kepada wartawan di Balaikota Makassar, Rabu, 26 Juni 2019 mengemukakan, dana Rp 54 miliar dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan itu akan dibagikan merata untuk seluruh kelurahan di Makassar. Setiap kelurahan, masing-masing diberi Rp352 juta.
Menurutnya, untuk memperlancar pencairan dana tersebut, maka harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dana tersebut akan dikucurkan untuk setiap kelurahan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dari masing-masing kelurahan.
Dana kelurahan tersebut nantinya akan terbagi untuk peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Nur Kamarul Zaman menambahkan, percairannya mengikuti proses kalau di kelurahan sudah siap untuk melakukan permintaan untuk kita cairkan. Karena kan ikut mekanisme pencairan yang selama ini sudah disepakati. (ssc)