Mamuju, Inspirasimakassar.com:

Polresta Mamuju Gelar Ops Yustisi Covid-19 di Wilayah hukum Polresta Mamuju dan mensosialisasikan Inpres Presiden Jokowi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis (08/10/2020)

Ops Yustisi Covid-19 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mamuju
 
Dalam Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polresta Mamuju melibatkan unsur TNI-Polri, dan Satpol PP Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto S.IK MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut Dari Inpres No.06, Berbup No.18 dan Pergub No.40 serta dari penegasan Bapak Kapolda Sulbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari, kita.

TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Mamuju dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.

Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur oleh Pemerintah kabupaten Mamuju

Seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Kapolresta Mamuju bahwa Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di laksanakan secara serentak di Wilkum Polresta Mamuju dan seluruh polsek jajaran Polresta Mamuju melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dengan melibatkan personil dari TNI serta Sat Pol PP yang berada di wilayah mamuju selain memberi teguran juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. (sabar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDirektur PAUD Dr Muhammad Hasbi Buka Bimtek PTK Di Makassar
Berita berikutnyaMaba Kelas Internasionl Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh ICGS Lecture Series 1
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here