Site icon Inspirasi Makassar

Selayar Kekurangan 800 Guru PNS

Drs Mustakim KR, M.M.Pd

Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru disemua jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 11 wilayah kecamatan, Selayar masih kekurangan tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 800 orang. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, Drs Mustakim KR, M.M.Pd saat ditemui Inspirasimakassar.com diruang kerjanya sore kemarin, Senin (13/05/19).


        Kebijakan pengangkatan tenaga kontrak daerah lanjut Mustakim, yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan hingga tahun 2019, Bupati, HM Basli Ali telah mengangkat 1.073 orang. Sebanyak 835 tenaga guru dan 238 tenaga non guru khusus di Dinas P dan K. Sedangkan upaya Pemda untuk memotivasi guru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik juga telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 6.307.800.000,- Bagi tenaga guru yang berlatar pendidikan S1 tahun 2019 ini telah dinaikkan gajinya dari Rp 400.000 perbulan menjadi 600.000 perbulan. Sedangkan untuk yang berlatar pendidkan diploma dan SMA tetap pada penggajian tahun sebelumnya. Termasuk tenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya.


       Pada tahun 2018 lalu juga telah diangkat sebanyak 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang penempatannya diprioritaskan untuk mengisi kekurangan tenaga guru di lima wilayah kecamatan pulau. Demikian pula pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini juga oleh Bupati memberikan petunjuk agar penempatannya juga diprioritaskan dipulau.” beber Mustakim.


      Kenapa rata-rata penempatan CPNS dan P3K dipulau ? Sebab didaratan banyak tenaga yang dinilai bersyarat untuk diretrut menjadi tenaga honorer. Sedangkan dipulau sangat minim sekali tenaga yang bisa diangkat menjadi tenaga honorer yang penggajiannya bisa diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


     Terkait petunjuk Bupati HM Basli Ali untuk perpanjangan kontrak bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya yang dideadline hingga akhir pekan ini, mulai Senin 13 Mei sudah dimaksimalkan prosesnya sehingga besok Selasa sebagian sudah dapat diajukan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang dinakhodai Drs Muhtar, MM untuk diproses lebih lanjut. Demikian pula dokumen pencairan telah disusun Surat Perintah Membayar (SPM)nya untuk diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera dibayarkan. Dan gaji ini akan diupayakan masuk direkening masing-masing guru.” kuncinya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)
      

Exit mobile version