Makassar, Inspirasimakassar.com:du

Adwi Awan Umar
Setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang telah dieksekusi dalam kasus korupsi untuk menghentikan status Mustagbir Sabri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Drs.Adwi Awan Umar mengemukakan, anggota DPRD Makassar yang kini dalam tahanan yang disapa Moses tersebut tidak lagi menerima gaji.

“Benar, kami sudah menrima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Dengan demikian, beliau tidak lagi memberikan gaji termasuk tunjangan-tunjangan lainnya. Kami berharap yang bersangkutan maklum,” ujar Awi Awan Umar,Selasa, 15 Mei 2018.mustagfir-sabri-moses

Mustagbir
Menurutnya, Moses memang sempat menerima gaji saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Makassar ke lembaga pemasyarakatan, karena saat itu dewan belum menerima salinan putusan MA. “Dan terhitung bulan Mei 2018 kami sudah tidak emmberi gaji lagi kepada Pak Moses. (bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSugali Apresiasi Dishub Gembok Mobil
Berita berikutnyaHanura Makassar Segera PAW Moses
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here