Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar akan mengambil sikap tegas soal pengembalian kendaraan dinas (randis) yang digunakan 23 legislator Makassar. Adwi Awan Umar akan menyurati ketiga kalinya atau teguran terakhir untuk legislator tersebut untuk mengembalikan randis.
Menurutnya, pihaknya segera menyurati kembali 23 anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Sebelumnya, baru dua legislator yang mengembalikan kendaraan dinas masing-masing Susuman Halim dan Ketua Badan Kehormatan, Agung Irawan.
Mantak Kabag Humas DPRD Makassa mengemukakan, dirinya telah mengagendakan pekan depan surat ketiga tersebut akan disebar ke fraksi-fraksi. Ini juga bentuk peringatan terakhir untuk mengembalikan jadi yang tidak mengembalikan untuk teguran ketiga ini tidak dapat jatah tunjangan.
Di bagian lain Adwi mengemukakan, jumlah randis yang terdaftar di Sekretariat Dewan DPRD Makassar, total ada 35 unit. Namun, sebahagian ada juga yang diperuntukkan untuk operasional pejabat struktural di lingkup sekretariat dewan.
” Total ada 35 unit randis di DPRD ini, 25 diantaranya diperuntukan untuk operasional AKD, itulah yang akan di kembalikan. Setelah dikembalikan, kita langsung teruskan ke pemerintah kota di bagian aset untuk didata kemudian dikembalikan lagi secara simbolis,” tutur Adwi. (bko)