Makassar, Inspirasimakassar.com:

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan mengemukakan, tahun 2019 ini, para legislator DPRD Makassar akan melakukan pembahasan terhadap 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sejumlah agenda pembahasan Ranperda tersebut saat ini mulai di susun di Sekretariat Dewan. Diantaranya penyusunan jadwal pembahasan Program Legislatif (Prolegda).
“Semua rancangan agenda ini nantinya disetorkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas dan dirapatkan. Masuk tahun baru, kami di sekwan masih ingin selesaikan agenda-agenda kegiatan anggota dewan di 2019 seperti pembahasan prolegda 2018 belum diselesaikan dan juga pembahasan
Ranperda. Setelah selesai, kami setorkan ke Bamus. Mungkin agenda ini berlangsung hingga
Maret di mana membahas prolegda 2018 untuk diselesaikan serta ranperda baru 2019,” ujarnya, akhir pekan ini.
Mantan Humas DPRD Makassar ini mengemukakan, tahun 2018 lalu dari total 15
yang ada, baru 10 yang telah direalisasikan. Masih tersisa lima yang ingin dibahas dan diselesaikan tahun ini. Pembahasan ini juga akan bersamaan dengan pembahasan Ranperda. Sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 25 Ranperda ditargetkan bakal diselesaikan anggota legislatif Kota Makassar.(bko)