sekk
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar menggelar rapat internal bersama pejabat Sekretariat DPRD Makassar, di Ruang Kerja Sekretaris DPRD Kota Makassar, Jumat 6 Januari 2017.

Rapat internal Sekretariat DPRD Kota Makassar yang digelar pukul 10.00 Wita ini membahas “Progress 8 jalan Masa Depan” dan hal penting lainnya.

Hadir dalam Rapat Internal ini, Kabag Umum, H. Syamsul Syamsuddin, Kabag Perlengkapan, Arsyal Katji, Kabag Persidangan, Hj, ST Ramlah, Kabag Keuangan, Hj, Siti Haerawati serta seluruh Kepala Sub Bagian lingkup Sekretariat DPRD Makassar.

Dalam kesempatan ini Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar menyerahkan SK baru kepada pejabat struktural yang diambil sumpahnya desember lalu di Anjungan Pantai Losari. (humas dprd makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSoal Kemacetan, Walikota Ingatkan Pemilik Hotel
Berita berikutnyaSoal Pemilihan Ketua RT/RW, Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemkot
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here