Jakarta, Inspirasimakassar.com:kpk

Terkait asas kepatuhan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat struktural DPRD melakukan konsultasi ke KPK di Jakarta.

Pejabat struktural yang dipimpin Kasubag Perbendaharaan Aisah Muhtasar, Kasubag Protokol Puspawati Hera, Kasubag Tata Usaha Marlina Tawang, Kasubag Humas Andi Taufiq Nadsir, dan Andi Zafrullah Mangkona (Persidangan) serta Amel Sarmila staf protokol menemui Bagian Pelaporan LHKPN KPK Ricky Sulaiman, di Gedung KPK, Kamis (25/1).

Menurut Ricky, pelaporan harta kekayaan pejabat negara wajib dilakukan sesuai Undang undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyelenggara negara yang dimaksud dalam regulasi itu dijelaskan, termasuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ricky menekankan, paling lambat 31 Maret tahun ini, seluruh penyelenggara negara wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirusuah tersebut, sebagai asas kepatuhan sebagai pejabat publik.kpk-a

Jika tidak, selain melanggar aturan, juga akan memperoleh sanksi sosial karena penyelenggara negara adalah pejabat publik.

“Pada pertemuan yang belangsung sekitar satu setengah jam, kita juga belajar cara menginput pelaporan secara online. Ini untuk memudahkan menginput LHKPN anggota dewan secara online nantinya,” kata Kasubag Protokol Puspawati.Untuk lebih massif, sekretariat DPRD rencana akan mengundang pihak KPK untuk melakukan sosialisasi tentang tata cara pelaporan LHKPN. “Rencananya, kami mengundang pertengahan bulan Februari,” katanya.

Menyambut rencana tersebut, Ricky sangat mengapresiasi. “Silahkan masukkan undangannya secara resmi, kami akan segera jawab dan sekaligus ke Makassar,” katanya. (humas dprd makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaTestimoni Warga Siri Sori Islam : Raja Harus Jaga dan Rawat Bahasa
Berita berikutnyaKaji Reklamasi Pantai Losari, Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here