Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada 15 eks Camat yang terbukti terlibat politik praktis. Padahal, Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) hanya memberikan batas waktu selama 14 hari terhitung sejak surat itu diterima.

Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Muh Ansar mengemukakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi internal perihal rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap lima belas bekas Camat se Kota Kakassar yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Dia mengakui, pihaknya saat ini belum melaporkan hasil kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ke Penjabat Walikota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Seperti diketahui, KASN beberapa waktu lalu telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar dalam batas waktu dua pekan untuk menjatuhkan sanksi keada bekas camat tersebut.

Sekalipun demikian, Muh Ansar, pada Senin, 16 September 2019, berharap sanksi yang nantinya dijatuhkan kepada bekas camat tersebut jangan sampai mendapatkan hukuman melebihi apa yang telah perbuat. (snc)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKadisnaker Makassar Buka Pelatihan Pelatih
Berita berikutnyaMakassar-Gold Coast Kerjasama Pendidikan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here