Site icon Inspirasi Makassar

Satreskrim Makassar Amankan Mucikari prostitusi Online

istimewa

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Makassar periksa AL– mucikari prostitusi online. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko dalam jumpa pers, di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 6 April 2019 mengemukakan,
AL–terduga mucikari ditangkap di Hotel Citadines, Jalan Hasanuddin Kota Makassar, sekitar pukul 22.00, Kamis 4 April 2019.

AL, merupakan penyedia tempat yang sekaligus pencari pria hidung belang dengan menawarkan melalui Media Sosial (sosmed) dengan aplikasi Michat.

“Ketiga korbannya, RA, AN dan SE masih berusia 19 hingga 21 Tahun yang dipekerjakan sebagai seks komersial kepada hidung belang dengan iming-iming yang besar, korban yang sebelumnya merupakan SPG minuman,” ucap AKBP Indratmoko, seperti dilansir koranmakassarnews.

Setiap kali kencan, korban diwajibkan menyetor kepada pelaku sebesar Rp. 250.000/sekali kencang, ditambah harga sewa kamar hotel perhari seharga Rp. 135.000, tarif yang dipatok sekali kencan mulai harga Rp. 400.000 hingga Rp. 1.000.000 sekali kencannya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan, apabila terbukti pelaku akan dikenakan Pasal 296 atau Pasal 506 dengan ancaman hukuman 3 sampai 6 tahun penjara. (*)

Exit mobile version