
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Maraknya tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak akhir – akhir ini ditengarai karena kurangnya perhatian orang tua terhadap anak – anak. Pasalnya, lingkungan keluarga, adalah awal mula pembinaan terhadap anak – anak sejak dini.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Risfayanti Muin mengatakan, orang tua memberikan Perlindungan Anak dimulai sejak dalam kandungan hingga lahir. Selain memberikan nasehat agama juga diperlukan adanya literasi tentang perlindingan perempuan dan anak baik secara offline dan online pada anak-anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dimulai sejak dalam kandungan. Yakni dimulai dari pemberian makanan bergizi, memperdengarkan kitab-kitab suci, dan merangsang pertumbuhan anak secara normal. Bahkan, perilaku orang tua akan mempengaruhi anak sejak dalam kandungan.
Karena itu demikian Risfa–sapaan akrab anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, setiap anak adalah amanah yang diberikan orang tua.
“Dengan demikian, perlindungan sejak lahir adalah hak bagi anak-anak kita. Hak-hak anak itu antara lain,dibuatkan akte kelahiran, dilindungi oleh keluarga dari tindak kekerasan baik verbal maupun non verbal, pembinaaan orang tua melalui literasi media, bahkan lingkungan pun sangat berperan dalam perlindungan terhadap anak, dan lainnya,” tuturnya di sela-sela sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Sistem Perlindungan Anak di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar di Warkop Petta Ode, Jum’at (28/2/2020).
Pada intinya, lewat Perda Sistem Perlindungan Anak, maka negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap aset bangsa di masa depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Nuryanti mengatakan, peranan penting orang tua untuk membina anak sejak lahir hingga dewasa terlebih lagi pengaruh Teknologi Informasi (TI) semakin meningkatnya tindakan asusila yang dipengaruhi pergaulan bebas melalui media sosial saat sekarang ini.
Pada dasarnya, TI sebenarnya bisa bermanfaat bagi lingkungan keluarga jika dipergunakan secara sehat dan baik. “Olehnya itu, kami berharap orang tua senantiasa mawas diri terhadap penggunaan TI anak, khususnya anak perempuan yang sangat rawan tindakan asusila akibat pergaulan bebas yang marak belakangan ini,” jelasnya.
Nuryanti memberi contoh, meningkatnya prostitusi online, penculikan anak, perkawinan dibawah umur, serta teror payudara yang seminggu terakhir marak terjadi di lingkungan kampus UIN Alauddin.
Berkenaan hal tersebut, Risfa menyarankan, jika dilingkungan sekitar terdapat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka langkah pertama perlu yang dilakukan orang tua adalah, melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar atau Shelter Warga terdekat agar segera dilakukan pembinaan dan langkah preventive. (ishadi ishak)