Site icon Inspirasi Makassar

Risfayanti Muin Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Makassar, Inspirasimakassar.com:
Usai dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at tanggal 31 Januari 2020, Risfayanti Muin melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah bertempat di Warkop AW Jl. Gunung Bawakaraeng Kota Makassar, Ahad, 2 Februari 2020.

Risfa menekankan, dengan keberadaan Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi satu agenda dunia oleh PBB, namun belum optimal dilaksanakan secara terpadu dan terkodir oleh Pemerintahan Daerah Propinsi dan pihak terkait, paparnya mengawali sambutan.

Dijelaskan lagi, dengan kesetaraan gender, perempuan diera milenial punya hak untuk bergerak di bidang sosial, ekonomi, politik dan sosial budaya.
Namun tetap memperhatikan nilai – nilai kearifan lokal secara komprehensif dan proporsional, imbuh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hal senada juga disebutkan, Iin Aldriati Manaba sebagai nara sumber menjelaskan, bahwa konsep gender mesti mengacu pada perbedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sehingga perempuan dalam Aktifitas sosail tidak menampik peran – peran keibuaan.

Iin menambahkan, “Penyelenggaraan Pengarusutamaan gender berdasarkan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipatif, kesetaraan, sinergitas, sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge, tegas Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Sulawesi Selatan ini.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini didominasi oleh ibu-ibu perempuan, ratusan orang aktifis perempuan menghadiri kegiatan ini, disamping dihadiri pula struktural partai di tingkat, DPD, DPC dan PAC Kota Makassar.

Exit mobile version