
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:
Untuk menghilangkan kegelisahan dan rasa was-was bagi tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pasca pesta demokrasi 17 April lalu, Bupati, HM Basli Ali telah mengumpulkan ribuan pegawai non PNS bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sapolohe, Sabtu 11 Mei 2019 pagi tadi.
HM Basli Ali selaku pemegang tampuk kepemimpinan tertinggi di Bumi Tanadoang dihadapan ribuan pegawai non PNS menegaskan agar pegawai pegawai honorer dan tenaga PTT yang tersebar dibeberapa OPD untuk tidak terpancing dengan isu pemecatan khususnya bagi pegawai yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah pada Pemilihan Umum 17 April kemarin.
” Saya selaku bupati telah memastikan dan menjamin tidak akan ada pegawai non PNS baik honorer maupun PTT yang akan diberhentikan cuma karena perbedaan pandangan dan pilihan pada pesta demokrasi baru-baru ini.

Selain itu, pegawai honorer dan tenaga PTT yang telah tercatat pada tahun 2018 telah dipastikan 100 persen akan kembali diangkat dan akan memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2019 ini selama masih mengabdi dan memasukkan permohonan pengangkatan
Karena itu, kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs Muhtar, MM untuk segera merampungkan SK pengangkatan pegawai honorer dan tenaga PTT tahun 2019 sehingga dapat secepatnya melakukan pembayaran gaji kepada mereka.
 Juga disamping itu, lanjut HM Basli Ali kepada PTT dan pegawai honorer agar dapat meningkatkan kedisiplinan serta bekerja dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pendidikan dan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini.
Dalam kesempatan itu pula, HM Basli Ali mengimbau serta mengajak tenaga PTT untuk berperan aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas dan tidak melaksanakan tugas secara bertanggungjawab. Disamping itu kepada OPD juga diminta untuk memberikan ruang dan kebijaksanaan baik waktu dan jam kerja PTT untuk mencari pendapatan tambahan penghasilan diluar kantor.” tegasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)




