INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar melanjutkan Rapat Kerja Pansus di ruang rapat Panitia Anggaran DPRD Kota Makassar, Senin (17/10/2016).

Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, H. Sahruddin Said menjelaskan bahwa, untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Permendagri nomor 48 tahun 2016 tentang Pedoman penerimaan hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah, dan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM, dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat secara non kas, maka perlu menetapkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada PDAM Kota Makassar.

Rapat Kerja Pansus ini di pimpin oleh Ketua Pansus H. Saharuddin Said bersama Wakil Ketua Pansus, hj. Lisdayanti Sabri, dan Sekretaris Pansus, Andi Abdul Kadir dihadiri oleh sejumlah Anggota Pansus, Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, H. Manai Sophian, Kabag Ekbang Kota Makassar, Sukri Hasanuddin, Sekretaris Badan Pengawas PDAM Makassar, H. Syahrir Sappaile,

Rapat hari ini memasuki tahap pembahasan Pasal perpasal draft Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada PDAM Kota Makassar, diketahui bahwa Ranperda ini hanya memuat 6 (enam) BAB dan 7 (tujuh)  pasal.

Rencananya Pansus Ranperda ini akan melakukan Konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri pada bulan ini, kemudian akan kembali melakukan Rapat Lanjutan Penyempurnaan Draft Ranperda. (humas dprd kota makassar/amal)

BAGIKAN
Berita sebelumyaRapat Bamus Bahas Agenda Dewan
Berita berikutnyaOJK Terus Dorong Inklusi Keuangan ke Pelosok Tanah Air
Journalist Inspirasi Makassar. Lahir di Kutai Kartanegara, 25 Juli 1972. Studi SD hingga SMP (MTs As'adiyah) diselesaikan di sebuah desa penghasil batu bara, Santan Tengah, kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menyelesaikan S1 di Fakultas Teknik Elektro, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Februari tahun 1999. Sementara pendidikan menengah atas ditempuh di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone, Bone, Sulawesi Selatan. Mantan wartawan harian Fajar Makassar, penyiar dan reporter di radio berita Independen Fm serta kontributor Radio Berita 68H Jakarta.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here