Site icon Inspirasi Makassar

RABIAH : TIDAK RUMIT BPJS KESEHATAN JADI SYARAT PENGURUSAN TANAH

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pemerintah sangat memperhatikan pengelolaan kesehatan masyarakat lewat program JKN-KIS yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Lewat Inpres Nomor I Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, pemerintah mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan dalam pendaftaran jual beli tanah dan rumah mulai 01 Maret 2022 ini.

Rabiah Ibrahim (60) ibu paruh baya warga Kecamatan Makassar ini merupakan peserta dari segmen pegawai negeri sipil kelas I, bersedia memberikan tanggapannya terkait syarat administrasi pengurusan jual beli tanah dan rumah saat ditemui tim Jamkesnews pada sela-sela antrian peserta di Badan Pertanahan Kota Makassar, Senin (28/03).

“Syarat yang harus dipenuhi sama saja dengan pengurusan administrasi lainnya tidak memberatkan sama sekali, karena memang saya sudah punya kartu BPJS Kesehatan jadi tidak ada yang sulit hanya melengkapi saja sesuai yang diminta untuk menerbitkan sertifikat tanah,” tutur Rabiah.

Berdasarkan diktum kedua angka 17 Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2022, menginstruksikan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dimana untuk setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak tanah atau Hak Milik atas rumah karena jual beli, harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan yang aktif baru dapat melanjutkan pelayanan yang diharapkan pada Kantor Badan Pertanahan.

“Ada baiknya mengurus kartu BPJS Kesehatan ini karena pada saat sakit bisa digunakan berobat tanpa mengeluarkan biaya, saya sudah gunakan pada fasilitas kesehatannya jadi kalaupun sekarang digunakan untuk syarat administrasi pengurusan surat tanah dan jual beli di Badan Pertanahan sama sekali tidak merugikan karena ada fungsi lainnya yang bisa diperoleh. Tadi saya sempat ditanya sama petugas apakah sudah memiliki BPJS Kesehatan begitu ditunjukkan kartunya dicek dan bisa lanjut ke proses pengurusan yang diharapkan, begitu saja tidak ribet sama sekali“ tutup Rabiah mengakhiri percakapannya disiang hari itu. (Tiara)

Exit mobile version