
Makassar, Jamkesnews :
Beragam masalah Kesehatan dapat dialami oleh siapa saja tanpa mengenal usia dan latarbelakang. Demikian halnya dengan Suryati(45), warga Keluharan Maricaya ini tidak pernah menyangka jika dirinya akan mengidap penyakit tiroid. Awal mula ia merasakan penyakit ini semenjak pertengahan tahun 2021.
Sudah beberapa bulan belakangan ini Suryati menjalani pengobatan penyakit yang diidapnya tersebut, dania mengetahui bahwa pengobatan medisyang akan dijalaninya akan membutuhkan jangka waktu yang tidak sebentar serta pasti akan membutuhkan banyak biaya.
“Saya hanya ibu rumah tangga biasa dan suami saya hanya buruh harian lepas yang tidak memiliki penghasilannya tetap, yang untuk biaya hidup keseharian saja masih kurang, sulit rasanya untuk bergantung biaya pengobatan penyakit kelenjar tiroid saya ini”, ungkap Suryati kepada tim Jamkesnews saat berkunjung di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Rabu (29/09).
Suryati merupakan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) dari pemerintah Kota Makassar. “Saya tidak tahu kalau ternyata saya mendapatkan kartu KIS gratis dari pemerintah, yang awalnya saya ini peserta dari mandiri dan mengikuti program relaksasi, setelah pelunasanan tunggakan iuran saya mengecek status kepesertaan di aplikasi mobile JKN dan mendapati data saya telah diubah menjadi peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah, tentunya saya sangat bersyukur sekali begitu besar manfaat yang saya peroleh denganmendapatkanpengobatan gratis”, lanjut Suryani.
“Saya pun mengikutialur prosedurnya dan tidak ada kesulitan sama sekali, sampai sekarang selalu menggunakan kartu KIS bantuan inisetiap kali melakukanpengobatan cukup dengan menyodorkan kartu dan menunggu antrian saya sudah dapat memperoleh pengobatan gratis tanpa biaya apapun”, kata Suryati.
Berkat adanya JKN ini, dia tak lagi pusing memikirkan biaya yang akan dihabiskan untuk melakukan pengobatan intensif bagi penyakit tiroid yang diidapnya. Baginya prosedur yang ditetapkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan ini adalah sesuatu hal yang wajar dan memang diperlukan agar semua teratur dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Harapannya agar program JKN-KIS ini dapat terus berlangsung terutama bagi masyarakat yang kurang mampu agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. (Tiara-humas BPJS Cabang makassar)