
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi Permendagri No 90 tahun 2019. Pasalnya, Permendagri tersebut bakal memberikan manfaat untuk memantapkan roda penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan koridor kewenangan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Pernyataan Prof Rudy tersebut di sela-sela membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Senin,7 September 2020. Ia beraharap, seluruh jajaran yang bertanggung jawab di dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah, bisa semakin terampil dan berkualitas dengan informasi kinerja akurat serta tepat waktu.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyusun program-program yang bersifat progresif dan produktif. Program yang memiliki dampak yang optimal untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Makassar. Sebab, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait perubahan kebijakan yang termuat dalam Permendagri No 90 tahun 2019 serta implementasinya di dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2021. (ishadi ishak)




