Beberapa tahun terakhir, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mendapat predikat terbaik. Indikator demikian terbaca dari peringkat perguruan tinggi dikeluarkan Kemenristekdikti 2015, UMI berada pada posisi 34 dari 3320 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia.
Civitas akademika kampus ini telah bertekad mempertahankan prestasi dan predikat itu. Demikian ditegaskan Wakil Rektor V Bidang Perencanaan dan Kerjasama UMI Makassar, Prof Dr H Ma’ruf Hafidz, SH,MH, ditemui di ruang kerjanya, Rabu 30 Maret 2016, di lantai 9 Rektorat UMI Makassar, Jl. Urif Sumiharjo Makassar.
Menurutnya, prestasi lain yang diukir UMI, termasuk pertama meraih akreditasi institusiPTS di Kawasan Timur Indonesia. “Selain itu, UMI juga pertama membuka program doktor,” tandas guru besar ilmu hukum UMI Makassar ini.
Pengakuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut tidak terlepas dari proses pembelajaran berjalan secara baik dan benar. Dosen yang mengajar dengan status berkualitas dibarengi hasil-hasil penelitian yang bervisioner. Selain itu akreditasi prodi dan institusi senantiasa ditingkatkan, ungkap mantan aktifis pers kampus Unhas ini.
“Seluruh civitas akademika kampus ini, senantiasa menjaga nama baik kampus dengan mempersembahkan prestasi dalam bidang akademik, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” pinta mantan Assisten Direktur III PPs-UMI Makassar ini.
Menurut mantan Ketua Panwaslu Kota Makassar ini, perguruan tinggi wajib melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak, termaksud kerja sama perusahaan dan industri. Kampus menjalin kerjsama dengan pihak RRI, PLN, Telkomsel, Semen Tonasa, industri lainnya. “Kampus itu harus dekat dengan industri, karena mahasiswa besar kemungkinan akan melaksanan prakter di perusaahaan tersebut.”, katanya seraya menambahkan, kerja sama di lakukan UMI berpatokan pada Tridarma Perguruan Tinggi, terkait kerja sama pada bidang Pendidikan,Penelitian,dan Pengabdian pada Masyarakat.
Ma’ruf dibesarkan di Bone. Tamat SD, SMP dan SMA di Makassar. Lanjut studi S1 ilmu hukum di Unhas kemudian S2 dan S3 ilmu hukum semua dijalani di PPs-Unhas.
Semasa menjadi mahasiswa aktif di organisasi kemahasiswaan, pernah menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum Unhas, Badan Program Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, Ketua HMI Komisariat Hukum Unhas.
Sekitar tahun 1978 menjadi ketua unit kegiatan Pers mahasiswa Unhas dengan aktif menulis di koran kampus Identitas Unhas dan koran umum Harian Pedoman Rakyat Makassar di masa itu. “Saya bukannya bangga bahwa pernah aktif pengelola aktivis pers kampus, menerbitkan buletin mahasiswa saat itu oplahnya mencapai sampai ratusan dengan jumlah 6 halaman di bagikan pada mahasiswa”, ungkap mantan Redaktur Majalah Prospek ini.
Sejak meniti karier jadi dosen 1981 di UMI Makassar, dia pernah menjabat Pembantu Dekan I Hukum, ketua jurusan Hukum Perdata, Pembantu Dekan II, dan pernah Ketua Lembaga Penerbitan. Pernah jadi Dekan Hukum UMI Makassar selama 2 periode. Ketua Lembaga Lenelitian Saat ini beliau menjabat sebagai Wakil Rektor V Bidang Perencanaan dan Kerjasama, mengatur dan melaksana kerja sama anatara UMI dan instansi atau perusahaan, tandas profesor UMI Makassar sejak 2009 ini.(Citizen reporten–Yuyun Herawati Taufiq, mahasiswa Komunikasi UMI Makassar, melaporkan dari Makassar)