
Makassar, Inspiraismakassar.
Prof.Dr.Ir.Hj.Apiaty K Amin Syam, M.Si resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses pelantikan itu digelar melalui Paripurna Pengucapan SumpahAnggota DPRD Kota Makassar sisa jabatan masa 2024–2029, Senin, 30 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika dan dihadiri unsur Forkopimda, hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Walikota, Aliyah Mustika Ilham. Termasuk jajaran SKPD se Kota Makassar.
Pelantikan PAW ini menjadi komitmen DPRD Kota Makassar dalam memastikan seluruh kursi perwakilan rakyat tetap terisi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan berjalan efektif dan akuntabel. Proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan, dan sambil berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
Prof Apiaty K Amin Syam dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar. Hal itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada Prof. Apiaty K. Amin Syam atas amanah baru yang diemban melalui mekanisme pergantian antar waktu PAW. Pelantikan ini tidak sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan.
Munafri Arifuddin yang juga Ketua DPD II Golkar Makassar, meyakini dengan pengalaman serta integritas Prof. Dr. Apiaty, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Appi-sapaan akrabnya menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan. Pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (titi)