
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Jajajaran Polsek Masamba bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar operasi Yustisi penggunaan Masker, Kamis 17 september 2020 di wilayah hukum polsek Masamba kec Masamba Kab Luwu utara.
Adapun lokasi Operasi yang dipimpin Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin itu antara lain depan Pasar Sentral Masamba, jalan Poros, dan lokasi kerumunan lainnya. Budi Amin usai Operasi mengatakan pelaksanaan operasu yustisi dilakukan dalam rangak pendisiplinan masyarakat untuk selalu menggunakan masker guna mencegahan penyebaran covid-19 di era new normal, Beradaptasi kehidupan baru dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jaga jarak dan sering mencuci tangan hindari kerumunan massa.

” Tujuan Kegiatan ini adalah salah satu upaya kita dari pihak kepolisian agar masyarakat selalu mematuhi aturan dengan selalu mematuhi prokol kesehatan dan selalau memamkai Masker, ” Ujar Budi Amin.
Operasi Yustisi ini lanjut Budi Amin juga sesuai intruksi presiden No 6 tahun 2020 dimana dalam intruksi itu masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker pihaknya akan melakukan penindakan dengan saksi tertulis berupa surat pernyataan dengan ketentuan berjanji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas selalu menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan tujuan penyebaran bencana non alam penyebaran pandemi covid-19 segara berakhir penyebaranya yang melanda Dunia dan Bangsa dan Negara.(mah)




