
Selayar, Inspirasimakassar.com:
Aliansi mahasiswa Selayar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Pendemo menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU tenaga kerja Omnibus Law, pada Senin 12/10/2020.
Sekitar 20 mahasiswa menyuarakan aspirasinya, menolak UU ketenaga kerjaan Omnbus Law. Mereka berkumpul di taman pusaka, kemudian longmars ke DPRD, dengan pewalan ketat personil Polres Kepulauan Selayar bersama personil Polsek Benteng.
Sembari melaksabakan pengamanan Persinil polres juga membagikan Air minum dan membagikan masker kepada mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD kabupaten kepulauan Selayar.
Di tempat yang terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH melalui Paur Humas Ipda Hasan, S.Sos menghimbau kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis baik kepada Personil yang melaksanakan pengamanan, maupun terhadap pasilitas pemerintah.
“Dihimbau pula kepada pengunjuk rasa agar tetap menghormati dan menjunjung tinggi norma norma yang berlaku di masyarakat, tidak menggangu ketertiban umum apalagi sampai merusak fasilitas umum dan kantor pemerintah,” tegasnya.
Dia mengajak kepada mahasiswa, serta masyarakat agar tidak muda terpancing dan ikut ikutan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. “Mari kita bersatu menjaga daerah kita kabupaten kepulauan Selayar agar tetap aman dan damai dimasa kampanye sampai pada pilkada 2020, pintanya. (Ucok Haidir )