Makassar, Inspirasimakassar.id:
Ketua DPRD Makassar, Supratman, pada Jumat, 27 Juni 2025 mengemukakan, seluruh prosedur Pergantan Antar Waktu (PAW) bagi Prof.Dr.Ir.Hj.Apiaty K. Amin Syam,M.Si sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029 telah dijalankan sesuai aturan, mulai dari rekomendasi KPU, proses administratif di Pemkot Makassar, hingga terbitnya SK pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan.
PAW Prof.Dr.Ir.Hj.Apiaty K. Amin Syam,M kali ini untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Ruslan Mahmud anggota sebelumnya dari Fraksi Golkar. Rapat dijadwalkan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin 30 Juni 2025.
“Pelantikan ini merupakan langkah konstitusional dan strategis untuk mengoptimalkan kembali kinerja Fraksi Golkar di DPRD Makassar,” ujarnya.
Ketua DPRD Supratman mengemukakan, kekosongan kursi di gedung Wakil Rakyat, Jalan Ap.Pettarani itu memiliki dampak politik tersendiri, dan kehadiran Hj.Apiaty, yang juga istri HM.Amin Syam—mantan Gubenrur Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat menguatkan dinamika legislative.
Sementara itu guna mensukseskan paripurna PAW bagi tokoh Golkar itu, sekretariat DPRD akan melakukan gladi bersih akan digelar sehari sebelum paripurna, Ahad 29 Juni 2025 pukul 14.00 WITA.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengemukakan, gladi bersih penting untuk menyamakan pemahaman protokoler dan susunan acara.
Prof. Rr.Hj.Apiaty K. Amin Syam sendiri dikenal sebagai tokoh perempuan senior Partai Golkar di Sulawesi Selatan. Ia aktif dalam berbagai organisasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta dinilai berpengalaman dalam dinamika politik lokal. (titi)




