
Mamuju, Inspirasimakassar.com:
Sebuah kasus narkoba yang mengejutkan jajaran Polda Sulbar. Kasus narkoba ini adalah terbesar yang pernah ada di Sulbar. Direktur Narkoba Polda Sulbar beserta jajaran nya berhasil menangkap pengedar yang membawa sabu seberat 5 kg.
” Kasus ini merupakan motif baru karena tersangka membawa narkoba dengan berjalan kaki dari Palu Sulteng menuju Makassar. Tersangka berupaya mengelabui petugas membawa narkoba dalam jumlah yang cukup fantastis dengan berjalan kaki seolah-olah masyarakat biasa. Sabu seberat 5 kg tersebut dikemas dalam 5 bungkusan dan disimpan dalam sebuah kantongan pelastik. Tim kami berhasil menangkap tersangka di daerah Majene hari jumat tanggal 13 Nopember 2020″ ucap Kapolda Sulbar Irjen Pol Budi Sampurno dalam acara konfrensi pers di Mapolda Sulbar, Kamis (19/11-2020).
Keberhasilan jajaran Polda Sulbar menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu ini, ungkap Kapolda Sulbar kembali, berkat laporan masyarakat, bahwa seseorang yang mencurigakan gerak-geriknya. Dengan sigap anggota kami segera menfollow up informasi tersebut.
” Harga sabu sekarang per ons yakni 1, 800.000,-. Itu artinya sabu seberat 5 kg harganya sekitar 9-10 milyar. Ini cukup fantastis, di Sulbar baru kali ini terjadi. Kalau dipakai satu orang per gram, diperkirakan 5000 orang terdampak, kalu dibagi empat berarti 20 ribu orang yang terdampak” Ucap Kapolda.
“Sampai saat ini kasus ini masih dalam pengembangan karena masih 5 orang dalam DPO (daftar pencarian orang yang bertalian dengan kasus ini” Pungkasnya.
Giat jumpa pers ini, Kapolda Sulbar didampingi Wakapolda, Direktur Narkoba dan Kabid Humas serta dihadiri puluhan wartawan baik cetak, elektronik maupun online. (sabar)