Site icon Inspirasi Makassar

Pleno Bapaslon Perseorangan Tetapkan Pasangan Zas Calon Bupati

Selayar, INspirasimakassar.com:

Setelah melalui proses panjang, tahapan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan perbaikan, bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan tahun 2020, memasuki babak final.

Finalisasi kegiatan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan perbaikan, ditandai dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil verfak berkas dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang digelar KPUD Kabupaten Kepulauan Selayar, bertempat di sanggar PKK, jalan, Muh. Krg. Bonto, Benteng, Jum’at, (21/08).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, menandaskan, pleno terhadap hasil verfak berkas dukungan perbaikan, bakal calon perseorangan yang digelar, pada hari, Jum’at pagi, dilaksanakan secara terbuka, dan terbuka untuk umum.

Berbeda dengan pelaksanaan pleno sebelumnya, pleno hasil verfak berkas dukungan perbaikan, bapaslon perseorangan, langsung diambil alih dan dibuka ketua kpu, tanpa didahului dengan rangkaian acara seremonial, seperti biasanya.

Pelaksanaan pleno ditandai penyampaian secara detail mengenai regulasi rekap dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sebagaimana yang digariskan pada ketentuan pasal 32 D, point enam, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 18, tahun 2019, tentang, kewajiban pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, terhadap hasil verfak dukungan perbaikan, bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.

“Ketentuan ini, didasarkan pada PKPU nomor tiga, tahun 2017, tentang pencalonan bupati dan wakil bupati tahun 2020.”, ujarnya di hadapan, 50 orang jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan daratan dan kepulauan yang menjadi peserta pleno terbuka.

Pleno dihadiri tiga orang komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar terdiri dari ketua, Nandar Jamaluddin, koordinator divisi tekhnis KPU, Andi Dewantara, dan koordinator divisi sosialisasi, SDM, dan partisipasi pemilih, Andi Nastuti. Juga dihadiri staf ahli bupati, Andi Baso, SH, tim forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), penghubung pasangan calon, ketua bawaslu, Suharno, SH dan koordinator divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Abdul Kadir, ST, itu menyebutkan, pasangan, Dr. H. Zainuddin, SH., MH dan Aji Sumarno, S.STP, sebagai salah seorang bapaslon yang secara administrasi dukungan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, September mendatang.

Pasangan ini dinyatakan bersyarat secara administrasi, untuk pendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, usai memasukkan total 11.542 berkas dukungan e-ktp dari 9161 dukungan yang dipersyaratkan KPU.

Penegasan tersebut dilontarkan Nandar Jamaluddin, di hadapan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), Drs. Andi Patonrangi Pasbal, yang hadir bersama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol), Ince Rahim, S.Pd., SH., MH.

Penegasan ini disampaikannya, usai dibacakannya hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang dipandu Koordinator Divisi (Koordiv) Tekhnis KPU Kep. Selayar, Andi Dewantara. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Exit mobile version