
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Petani Kelapa Sawit di Kab Luwu Utara Memprotes kebijakan Pemerintah Kab Luwu Utara menutup atau tidak memperpanjang Perizinan Timbangan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) milik Mitra Tani Sipatuo (MTS) yang berada di Desa Harapan Kec Mappedeceng.
Petani mengaku keberadaan MTS selama telah membantu mereka utamanya dalam memasarkan TBS mereka. Selain dekat, kadang MTS juga memberikan harga lebih daripada harga di Pabrik Kelapa Sawit. ” Hari Saja, timbangan MTS membeli TBS kami Rp 1525 per kilogram kontan, sementara di PKS pembeliannya hanya Rp 1500 hingga 1520 per kg, akses juga dekat, makanya kami Protes jika timbangan ini ditutup, Tandas Sejumlah Petani yang membawa TBS nya di MTS, Selasa 19 Januari 2021.

Aksi Protes Petani dituangkan didalam lembaran kertas, dimana sekitar 30-an petani yang datang membawa TBS Sekaligus membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bentuk protes rencana pemerintah menutup Timbangan MTS. ” Kami sangat berharap Pemda Lutra/ Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu melanjutkan timbangan disini” Ujar Muladi Petani Sawit dari Desa Tandung.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Luwu Utara, H Rafiuddin SH dimintai tanggapannya menyayangkan jika Pemerintah menutup timbangan milik MTS di Desa Harapan, Menurut Rafiuddin, keberadaan Timbangan ini sangat membantu petani kita, selain akses dekat, timbangan MTS juga selalu memberikan harga diatas PKS. ” Kalau ditutup petani bisa dirugikan, sebab bisa saja harga TBS turun, mobil bisa kembali antri di PKS, “Ujar Rafiuddin.
Apalagi lanjut Rafiuddin jika Program Peremajaan Kelapa Sawit di Luwu Utara sudah produksi, bisa dipastikan Pabrik akan kewalahan menerima TBS petani, dan akan terjadi lagi antrian angkutan TBS di Pabrik. “Saat ini ada 3000 hektar lahan kita remajakan di Luwu Utara, dua hingga tiga tahun kedepan kebun itu sudah produksi, pasti terjadi lonjakan TBS, makanya dibutuhkan PKS atau timbangan seperti ini,” Ujar Rafiuddin.

Sementara Pemilik Timbangan MTS, Sofyan dihubungi, mengakui kalau Isin usahanya belum diterbitkan oleh Dinas PTSP Kab Luwu Utara, padahal mereka sudah lama mengurus perpanjangan persyaratan yang mereka minta juga sudah kami penuhi. ” Biasanya paling lama lima hari perpanjangan Izin Usaha sudah selesai, tapi yang terjadi sakarang sudah berminggu-minggu belum juga terbit,” katanya Sofyan.
Terkait adanya protes PKS kami sudah bersurat ke PKS di lutra terkait pengiriman bahan baku TBS, namun tidak ada respon dari mereka,”tutupnya. (mah)