Makassar, Inspirasimakassar.com:

Guna menjamin kenyamanan dan keselamatan bersama semua peserta diskusi publik “Sosialisasi Fatwa Cara Penyembelihan Hewan Secara Syar’i” yang dilangsungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Senin (23/11/2020), di Hotel Horison, diharuskan membersihkan tangan dengan sanitaser sebelum memasuki ruang acara.

Ketua panitia Prof. Dr. Rusdi Halid mengatakan, ada beberapa penjual ayam di Makassar, ditemukan melakukan penyembelihan tidak sesuai dengan syar’i atau standar penyembelihan sehingga perlu disosialisasikan cara penyembelihan yang benar sesuai aturan Islam.

Ketua MUI Kota Makassar, Syekh AG Dr. H. Baharuddin HS, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi saat ini di Kota Makassar cukup memprihatinkan di mana sejumlah pemotongan hewan tidak sesuai standar atau syar’i penyembelihan yang diatur dalam Islam.
Dikatakan, peram ulama dan tokoh agama senantiasa memberikan pencerahan, penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat agar selalu memperhatikan bahan makanan yang akan dikonsumsinya terutama aspek kehalalannya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, penyembelihan yang tidak sesuai dengan syar’i atau standar Islam, tidak terjadi lagi,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Makassar yang diwakili Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Makassar, Dra. Hj. Sumarni, M.Si mengungkapkan bahwa di RPH Kota Makassar, penyembelihan yang dilakukan sangat tidak sesuai dengan standar penyembelihan di dalam agama Islam.
Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen harus di-edukasi untuk selalu memperhatikan dan mengawasi daging yang mereka konsumsi. Dengan RPH yang memenuhi standar, kesadaran masyarakat yang tinggi, penjual daging melakukan usahanya memenuhi kaidah kesehatan dan berdedikasi tinggi serta pemerintah yang senantiasa fokus untuk melakukan tugas pembinaan, pengawasan dan penyadaran kepada seluruh stakeholders, maka tujuan kita untuk menyediakan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) secara berkelanjutan pasti dapat diwujudkan”
Narasumber dalam diskusi publik itu, yakni Dr. KH. Hamzah Harun Al Rasyid, MA, Dr.cH. Muh. Yusri Arsyad, MA, drh. H. Wahyudi Suhadi, drh. Muh. Ridwan Gaffar MM dan selaku moderator Dr. KH. Afifuddin Haritsah, M.Ag.
Acara yang berlangsung sehari digelar Komisi Penelitian dan Komisi Fatwa ini dihadiri sekira 100 orang, namun tetap mengikuti protokol kesehatan seperti, cuci tangan sebelum masuk ruangan, pakai masker dan jaga jarak.
Hadir dalam acara itu Sekretaris Umum MUI Kota Makassar, Drs. H. Maskur Yusuf, M.Ag. tokoh Agama, para pengusaha hewan potong.(H. Jurlan)

BAGIKAN
Berita sebelumyaMinus 17 Hari Pilkada, Polres Selayar gelar Anev potensi kerawanan konflik
Berita berikutnyaLegislator RI Minta Menag Perhatikan Pelayanan Keagamaan di Sulbar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here