Site icon Inspirasi Makassar

Per November 2024, Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Maros Capai 70 Persen

Maros, Inspirasimakassar.id:

Besaran persentase realisasi atas anggaran belanja yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, kemudian dipertanggungjawabkan oleh kepada kepala daerah/SKPD. Bentuk pertanggungjawaban itu berupa laporan keuangan yang disebut laporan realisasi anggaran atau LRA kepada lembaga wakil rakyat di daerah Buttasalewangang itu.

Penyerapan anggaran merupakan aspek yang menunjukkan efisiensi penggunaan dana publik yang dialokasikan pada sektor tertentu dan dinyatakan dalam persentase terhadap total anggaran. Penyerapan anggaran di Kabupaten Maros misalnya.

Serapan anggaran pemerintah Kabupaten Maros hingga November 2024 tercatat baru mendekati 70 persen. Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, pada Rabu, 6 November 2024, menyebutkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih memiliki kontrak yang belum berakhir, sehingga proses serapan anggaran masih terus berjalan.

Menurutnya, serapan anggaran di Maros sejauh ini berjalan sesuai dengan rencana. On the track ini, karena masih ada beberapa kontrak yang belum berakhir.

 Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, banyak program di Maros bersifat kontraktual, yang membuat realisasi anggaran bergantung pada penyelesaian kontrak tersebut.

“Dari data yang ada, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tercatat memiliki serapan anggaran sekitar 56,9 persen per Oktober. Sementara itu, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena sebagian dana hibah untuk KPU sudah terealisasi,” ujar Andi Davied.

Hanya saja, jelas Andi Davied,  jika serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak tercapai, evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, mengungkapkan bahwa lambatnya serapan anggaran mungkin disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang. Perencanaan belanja APBD di tahun berjalan sebaiknya dilakukan lebih rinci sejak tahun sebelumnya. Ini penting agar eksekusi anggaran di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.

Marjan juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi (monev) yang berkelanjutan untuk memastikan tidak ada proyek atau kegiatan yang terhambat. (din)

Exit mobile version