Ratu Boki
Ratu Boki

Jakarta – Ratu Boki Nita Budi Susanti yang merupakan istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar ditangkap oleh Polda Maluku Utara (Malut) dan dititipkan di Polsek Ciputat. Ratu Boki mengungkapkan dia ditangkap atas dugaan tuduhan penggelapan dan penipuan.

“Yang melaporkan saya ini mantan menantu sultan atas dugaan penggelapan dan penipuan,” ujar Ratu Boki, Kamis (31/3/2015).

“Saya ingin bertanya yang saya tipu dan gelapkan apa,” lanjutnya.

Dia mengaku penangkapan ini merupakan penangkapan kedua oleh Polda Malut. Anggota DPR dari PD periode 2009-2014 ini dijemput polisi dari rumahnya di Cinere sekitar pukul 14.00 WIB tadi. “Saat saya minta surat penangkapannya tidak diperlihatkan,” katanya.

Penangkapan pertama dilakukan awal tahun ini saat dia berada di wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan dititipkan di Polsek Ciputat. Penahanan Ratu Boki kemudian ditangguhkan atas permintaan pengacara.

“Ini intinya kan masalah adat. Saya sangat sayangkan Polda Malut mencampuri masalah ini,” sesalnya.

Hingga saat ini, Ratu Boki mengaku masih berada di Polsek Ciputat karena merupakan tahanan titipan dari Polda Maluku.

Kasus pemolisian Ratu Boki tidak terlepas dari konflik internal perebutan tahta di Kesultanan Ternate. Ratu Boki diadukan ke Polda Malut dengan tuduhan melakukan pemalsuan identitas dua putra kembarnya yang lahir pada 28 Juli 2013, Ali Mohammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah. Diberitakan bahwa Ali kemudian ditetapkan sebagai penerus Sultan Mudaffar. Penetapan Ali yang masih balita ini menjadi penerus Sultan Mudaffar dibacakan sendiri oleh Sultan Mudaffar saat menggelar akikah untuk kedua bayi kembarnya pada 12 September 2013 lalu melalui surat wasiat.

Penetapan ini yang membuat Kesultanan Ternate memanas. Adik Mudaffar dan istri-istrinya yang lain tak terima. Kemudian, terjadilah saling klaim. Sultan Ternate Mudaffar sendiri memiliki tujuh anak laki-laki dan empat anak perempuan dari tiga istri yang berbeda. (dtc)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here