
Bone, Inspirasimakassar.com:
Audit Kepatuhan Syariah dan Akreditasi Lembaga Baznas Kabupaten Bone, yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama Sulawesi-Selatan, menunjukkan bahwa baik laporan pengumpulan, maupun pendistribusian zakat, sudah sesuai azas-azas kepatuhan syariah.
Hal ini disampaikan Ketua Baznas Bone, Hj. Farida Hanafing, ST, usai pelaksanaan audit dan akreditasi Lembaga Baznas Bone, Rabu, 27 Juli 2022. Dikatakan, merujuk pada hasil audit dan akreditasi yang diselenggarakan tim beranggotakan Bakri, SE.I., ME, Sudirman, S.Ag., M.Pd., H. Muhammad Arsyad, S.Ag., dapat digambarkan secara umum program kerja berjalan dengan baik.
Untuk pendistribusian, lanjut Farida Hanafing, sisa memperhatikan pembagian 8 asnaf, juga sudah berjalan baik dan sesuai kepatuhan syariah. ‘’Sisa asnaf muallaf belum maksimal, berhubung data muallaf kita belum memadai di Kabupaten Bone ini,’’ ucapnya.
Sementara terkait dengan akreditasi lembaga, Baznas Bone secara kelembagaan sudah terakreditasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas penunjang yang diminta oleh tim pendamping akreditasi telah terpenuhi.
‘’Terkait tentang laporan keuangan yang telah diaudit kepatuhan syariah, juga sudah sesuai, baik buku rekening, rekening koran dan nilainya sesuai. Pengumpulan dan pendistribusian semua sesuai dana yang masuk, dari muzakki begitu pula mustahik sudah sesuai,’’ paparnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Baznas Kabupaten Bone mendapat kunjungan Tim Audit Kepatuhan Syariah dan Akreditasi Lembaga Baznas.
Penanggun jawab Tim Bakri menyampaikan, kunjungan ini merupakan program Kemenag Sulsel tahun 2022 yang akan dilakukan ke seluruh Baznas Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan, termasuk Baznas Provinsi, dan LAZ- LAZ di daerah ini.
“Kita membentuk tim untuk melakukan audit dan akreditasi ke Baznas kabupaten/kota, dan Baznas Bone ini merupakan Baznas Kabupaten yang ketiga dikunjungi, setelah sebelumnya 2 Baznas, yakni Soppeng dan Wajo.
Bakri dalam kesempatan ini menggambarkan secara singkat, tentang proses audit dan meminta berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan.
“Hasil dari audit ini nantinya, akan menjadi dasar penentuan apakah Baznas Bone telah memenuhi standarisasi pengelolaan zakat, yang sesuai dengan standar syariah,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, H.Maharajuddin, salah satu unsur ketua Baznas Bone, dalam pengantarnya menyambut baik dengan lapang dada, kehadiran tim audit, dan akreditasi lembaga, di Baznas Bone.
“Dengan kehadiran tim ini, akan memberi arti yang positif dalam perkembangan lembaga pemberdayaan zakat ini ke depan,” akunya. (sudirman)