
Pinrang, inspirasimakassar.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024 – 2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (26/8).
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para anggota dewan yang baru dilantik, untuk segera bekerja dalam upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Pinrang.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Pinrang, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada para anggota legislatif yang baru.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, H. Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E.,MM mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik masa bakti 2024 -2029, dan memberikan apresiasi atas dedikasi dan keeas kepada anggota dewan periode 2019 – 2024 yang telah menyelesaikan masa tugasnya
Pengambilan sumpah dan janji ini, lanjut Mendagri dalam sambutannya, merupakan tahap akhir dari proses Pemilu legislatif yang menunjukkan bahwa, bangsa Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif.
Mendagri juga mendorong anggota DPRD yang baru untuk aktif menciptakan inovasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki oleh DPRD, serta mendukung suksesnya seluruh tahapan Pemilukada serentak tahun 2024.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya melanjutkan dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD selama masa jabatannya.
Sinergitas ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam upaya bersama mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Bupati Pinrang Periode 2019 – 2024 H.A.Irwan Hamid, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.(Rls/ks)